5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainuddin meminta kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar dikembalikan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainuddin saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (7/8/2020).
Bustami menyampaikan bahwa saat ini banyak kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang ditarik oleh pemerintah provinsi (pemprov) sehingga menjadi rentan kendali.
“Seharusnya negara hadir lebih cepat dalam mengatasi pembangunan, jika seperti ini malah menjadi sebaliknya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan beberapa kewenangan yang sebelumnya dikelola pemerintah kabupaten/kota, saat ini berada di bawah kendali pemprov, seperti pendidikan, kehutanan serta pertambangan.
Komentar