5W1HIndonesia, Bandarlampung – Belanja daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020 setelah dilakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemkot Bandarlampung, ditetapkan sebesar Rp 3.163.020.165.389,08
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung Agusman Arif pada Sidang Paripurna Pengesahan KUA PPAS APBD-P TA 2020.
“Mengalami peningkatan sebesar Rp 235.880.193.677,08 dibandingkan APBD induk TA 2020 yang berjumlah Rp 2.927.139.971.712,” jelas Agusman pada paripurna KUA PPAS APBD-P TA 2020, Selasa (29/9/2020).
Terkait rincian belanja daerah, lanjut dia, terbagi dalam belanja tidak langsung sebesar Rp 1.131.482.744.368,71.
“Kemudian, belanja langsung sebesar Rp 2.031.537.421.020,37,” paparnya.
Selain itu, pada APBD-P TA 2020, penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp 104.271.785.974,08 dari total yang telah dianggarkan pada APBD induk sebesar Rp 60 miliar.
Komentar