5W1HIndonesia.id, Bandarlampung –
Terkait tunggakan biaya sewa rumah yang belum dibayarkan, penghuni rumah dinas perusahaan PT KAI Divre IV Tanjungkarang di Jl. Manggis, Sariaman Ginting menyatakan tidak mengetahui persis soal tunggakan tersebut.
“Karena sudah tidak diteruskan lagi dan kita tidak bayar lagi. Memang tidak dibayar lagi. Itu dari tahun 2014,” paparnya, Kamis (27/2/2020).
Bahkan Sariaman menegaskan bahwa bangunan rumah yang posisinya berada di belakang rumah dinas itu merupakan rumah pribadi.
“Rumah di bekakang itu pribadi yang dibangun oleh pak Barus, alhmarhum mertua saya yang notabenenya pegawai PJKA lama,” pungkasnya.