5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada seluruh aparatur pemerintah di wilayah Provinsi Lampung agar menindaklanjuti dari pada hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Lampung atas Belanja Modal Infrastruktur dan Laporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun Anggaran 2019 dari Kepala BPKP Lampung, Hari Wiwoho di Auditorium Lt. III BPKP Provinsi Lampung, Senin (30/12/2019).
“Yang jelas hasil pemeriksaan BPKP harus direspon,” ungkap Arinal seusai menghadiri kegiatan.
Ia menyatakan bahwa memang bagaimanapun juga tugas BPK tidak hanya melakukan langkah prosedur hukum tapi juga pencegahan.
“Nah oleh karena itu kita sebagai aparatur pemerintah tidak luput dari pada kelemahan. Sehingga hasil pemeriksaan itu harus ditindaklanjuti,” ucapnya.
- Lokasi Pasar Murah Bandar Lampung Tahap 2 Tahun 2024 – Maret 27, 2024
- Commander Zilong Hadir di Magic Chess, Bisa Bawa 6 Skill Pasif !! – Maret 25, 2024
- Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024 – Maret 24, 2024