close
Bandar LampungLampungNasional

Gugus Tugas Bandarlampung Rutin Sosialisasikan Protokol Kesehatan

×

Gugus Tugas Bandarlampung Rutin Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, melalui Tim Satgas Terpadu secara rutin melaksanakan kegiatan patroli sosialisasi penerapan sosial distancing kepada warga Tapis Berseri.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki mengatakan, Tim Satgas Terpadu yang terdiri dari TNI & POLRI, BPBD, Dishub dan Satpol PP berkeliling ke setiap kecamatan yang ada di kota Bandarlampung.

“Jadi nanti tim 1 dimulai dari kecamatan panjang, tim 2 dari pertengahan kemudian tim 3 dari Rajabasa hingga kemiling untuk melakukan penyisiran yang nantinya akan dilaksanakan satu hari tiga kali yakni pagi, ba’da ashar dan malam jam 9,” ujar Nurizki, Sabtu (9/5/2020).

Khusus untuk malam, akan diadakan apel di Tugu Adipura sebelum melakukan penyisiran dari pukul 21.00 hingga 24.00 malam.

Pihaknya mengatakan, kegiatan itu akan dilaksanakan setiap hari yang mana diharapkan setia warga kota Bandarlampung bisa mematuhi dan mengikuti himbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Tim sudah melakukan himbauan, sudah membagikan masker kami harapkan kesadaran masyarakat untuk mau mengikuti protokol kesehatan covid-19. Karena apa, semua berasal dari diri pribadi masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga  Akan Terapkan Status Darurat Sipil, Akademisi UBL: Sudah Tepatkah?

Selain itu, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini harus dilakukan secara gotong-royong seperti arahan Presiden Jokowidodo.

“Dalam hal ini semua ikut terlibat, bagi warga masyarakat yang hendak keluar rumah pakai masker dan yang tidak ada kepentingan dirumah saja. Kemudian tidak berkerumun dan tetap jaga jarak apabila harus melakukan kegiatan dengan orang banyak,” pungkasnya. (AI)

(Visited 46 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *