5W1HIndonesia.id, Lampung Selatan – Sebanyak 95 orang yang terdiri dari sopir dan kernet kendaraan logistik dan kendaraan umum yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dinyatakan negatif Covid-19.
Hal tersebut diketahui sesudah mereka menjalani pemeriksaan rapid tes antigen di Kilometer (KM) 87, Minggu (27/12/2020).
Tim Kesehatan dari Puskesmas Rawat Inap Tanjung Sari Kecamatan Natar yang bertugas di KM 87 jalur B Starlet, Ernika menerangkan jika di KM 87 jalur B sudah ada 95 orang yang menjalani pemeriksaan dan semua dinyatakan negatif.
“Dari Dinas Kesehatan dan KKP kita dapat jatah 800 buah alat rapid test antigen. Dalam satu hari bisa melayani pemeriksaan 25 sampai 30 orang. Sekarang sudah periksa 95 orang dan belum ada yang reaktif,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa dalam pemeriksaan rapid test antigen tersebut dibutuhkan waktu minimal 15 menit untuk mengetahui hasilnya.
“Jika ditemukan sopir maupun kernet yang dinyatakan reaktif maka selanjutnya akan dikordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk langkah lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, Section Head Usaha Jasa Lainnya (UJL) Ruas Tol Bakauheni-Kayu Agung PT Hutama Karya Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Yos Agustino menjelaskan, kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan tersebut dilaksanakan selama dua minggu.
Menurutnya, terhitungnya sejak tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang.
“Kegiatan ini dikhususkan untuk supir dan kernet baik kendaraan logistik maupun kendaraan umum seperti bus dan travel,” paparnya.
“Hutama Karya hanya memberikan dukungan fasilitas tempat saja sedangkan selebihnya oleh Dinas Kesehatan,” sambungnya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, kegiatan rapid test antigen tersebut juga bekerjasama dengan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung untuk memberhentikan kendaraan yang melintas dan meminta untuk melaksanakan kegiatan rapid test antigen tersebut.
“Untuk tempat kita sudah sediakan di rest area kilometer 87 jalur B serta rest area kilometer 215. Nanti satuan Ditlantas yang berada di lapangan untuk memberhentikan kendaraan,” bebernya.
Jika ditemukan sopir maupun kernet yang sudah memiliki surat keterangan negatif Covid-19 maka petugas di lapangan akan kembali melakukan pengecekan masa berlaku surat keterangan tersebut.
Jika sudah dinyatakan habis, maka sopir dan kernet diminta untuk melakukan rapid test antigen kembali.
“Kalau sudah kadaluarsa maka harus menjalani pemeriksaan lagi karena ini kan screening awal. Sehingga diharapkan ketika dia masuk ke suatu daerah tertentu bisa dipastikan bahwa pengendara itu aman tidak membawa virus dan sebaliknya,” tandasnya. (SA)
Komentar