5W1HIndonesia.id, Metro – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Metro resmi dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Fungsionaris DPD PDIP Provinsi Lampung, AKBP Purn Cik Raden didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Metro di Kantor DPC Kota setempat, Jln RA Kartini, Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara, Jumat (6/11/2020).
Usai pelantikan, Cik Raden meminta agar BBHAR DPC PDIP Kota Metro bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada. Selain itu, pihaknya berpesan agar BBHAR tetap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Tadi sudah saya sampaikan. Intinya tetap membela masyarakat. BBHAR ini ada di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Harus bekerja dengan baik, sesuai aturan yang ada,” katanya.
Senada juga dikatakan, Ketua BBHAR DPD PDIP Provinsi Lampung, Lenistan Nainggolan. Dirinya meminta BBHAR DPC PDIP Kota Metro untuk tetap membantu masyarakat.
“Sesuai nama kita Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat. Jadi jangan hanya membela organisasi saja, tapi tetap bantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” kata dia dalam sambutan.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Metro, Anna Morinda mengatakan, BBHAR adalah badan di PDI Perjuangan yang bertujuan untuk membantu masyarakat berkaitan dengan permasalahan hukum.