close
Bandar LampungHUKRIM

Lakukan Patroli di Jalan Ikan Sebelah, Polisi Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

×

Lakukan Patroli di Jalan Ikan Sebelah, Polisi Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk empat orang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika.

Keempatnya yaitu, Sodik alias Kentung, Suparman alias Balok, Fikri, dan Firli.

Menurut Kapolsek TBS, Kompol Hari Budiyanto, penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu (22/7) saat anggota Reskrim Polsek TBS tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Ikan Sebelah, Gang Keramat, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan TBS, Bandar Lampung.

“Lalu kami dapat informasi akan ada transaksi narkoba, lalu kami cek keberadaan yang bersangkutan,” ungkapnya saat memimpin ekspose, Selasa (4/8/2020).

Kemudian, anggota Polsek TBS melakukan undercover dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk mengelabuhi tersangka.

“Saat itu kami lakukan transaksi lalu kita lakukan penangkapan di rumah SK (Sodik) alias Kentung dan SP (Suparman) alias Balok. Mereka sedang konsumsi sabu,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga kantong plastik klip narkotika jenis sabu seberat 31,27 gram.

Baca Juga  Antisipasi Bahaya Kebakaran Akibat Listrik, PLN Lakukan Pemeriksaan KWH Meter

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana asal sabu tersebut.

(Visited 130 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *