close
Bandar LampungLampungPemerintahanReligi

Pemkot Bandar Lampung Salurkan THR ke PNS

×

Pemkot Bandar Lampung Salurkan THR ke PNS

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sudah memberikan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Kota Bandar Lampung.

“Ya sudah kita berikan pada Jumat (7/4) lalu. Jumat berkah,” ungkap Eva saat diwawancara awak media di ruang kerja Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (11/4/2021).

Ia berharap dengan diberikannya THR tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai yang sudah menerima.

“Semoga bisa bermanfaat untuk semuanya,” beber Eva.

Dilansir dari kompas.com, Pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021 bagi PNS, TNI, dan Polri akan mulai dibayarkan H-10 Lebaran.

Petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021.

Baca Juga  Marak Investasi Ilegal, OJK Komitmen Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Lewat Sosialisasi dan Publikasi

Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan pula tata cara pembayaran THR. (SA)

(Visited 40 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *