5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sudah memberikan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Ya sudah kita berikan pada Jumat (7/4) lalu. Jumat berkah,” ungkap Eva saat diwawancara awak media di ruang kerja Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (11/4/2021).
Ia berharap dengan diberikannya THR tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai yang sudah menerima.
“Semoga bisa bermanfaat untuk semuanya,” beber Eva.
Dilansir dari kompas.com, Pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021 bagi PNS, TNI, dan Polri akan mulai dibayarkan H-10 Lebaran.
Petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021.
Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan pula tata cara pembayaran THR. (SA)
- Lokasi Pasar Murah Bandar Lampung Tahap 2 Tahun 2024 – Maret 27, 2024
- Commander Zilong Hadir di Magic Chess, Bisa Bawa 6 Skill Pasif !! – Maret 25, 2024
- Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024 – Maret 24, 2024