5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tidak memperbolehkan umat muslim di wilayah Kota Bandarlampung melaksanakan salat Idul Adha di lapangan maupun stadion.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wali Kota Herman HN, mengingat bahwa umat muslim di Kota Tapis Berseri akan memperingati hari raya besar Islam tersebut, Selasa (28/7/2020).
“Tapi kalau lapangan dan stadion belum,” kata Herman HN.
Ia menuturkan, kasus penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung masih mengancam masyarakat.
Terutama setelah diterapkan era new normal, yang akibatnya masyarakat dari luar Kota dalam keluar masuk secara bebas.
“Karena kita masalah covid ini masih banyak jadi kita harus hati-hati, saya minta masyarakat harus tetap waspada meskipun saat ini penerapan new normal,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha secara berjemaah di masjid, namun dengan catatan harus diterapkan protokol kesehatan.
“Masjid silahkan saja tapi harus memperhatikan protokol kesehatan pakai masker atur jarak, tetap diperbolehkan solat berjemaah,” pungkasnya. (SA)