5W1HIndonesia.id, Bandarlampung –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyediakan lahan seluas 2,6 hektare (Ha), untuk jenazah pasien meninggal akibat Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, usai meninjau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalpataru, Kecamatan Kemiling beberapa waktu lalu.
Diketahui lokasi lahan yang akan dijadikan sebagai tempat pemakaman khusus pasien meninggal covid-19 tersebut tidak jauh dari TPA Bakung, Umbul Kunci, Kecamatan Telukbetung Timur.
“Lahan sedang kita persiapkan lokasinya di bukit dekat TPA Bakung 2,6 Ha. Itu sudah kita ratakan dan dalam minggu ini mudah-mudahan sudah kita aspal jalan masuknya,” tuturnya.
Ia mengungkapkan dengan telah disediakannya lahan khusus tempat tempat pemakaman bagi pasien meninggal Covid-19 ini tidak ada lagi penolakan dari warga.
“Inikan ya kalau bisa jangan ada penolakan lagi kita habluminannas. Dan pasien jenazah itu sudah disterilkan oleh petugas kesehatan sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan dan WHO,” pungkasnya. (SA)
Komentar