5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Penghuni rumah dinas perusahaan PT KAI Divre IV Tanjungkarang di Jl. Manggis, Sariaman Ginting mempertanyakan kejelasan alamat rumah yang dieksekusi.
Pasalnya, alamat rumah yang ditempatinya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berada di Jl. Manggis No 14A, sementara alamat rumah yang dieksekusi berada di Jl. Manggis No 86A.
“Yang pasti satu, di surat itu kan rumah No 86A, sementara alamat kita dikeluarkan oleh kotamadya Jl. Manggis No 14A,” ungkapnya saat dijumpai di lokasi, Kamis (27/2/2020).
Sariaman mempertanyakan apakah ini objeknya sama atau tidak karena kalau secara administratif pasti berbeda.
(Visited 32 times, 1 visits today)
Komentar