5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jl. Jendral Suprapto, Gg. Bintara 2, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, menimpa rumah milik Tuti, Minggu (26/4/2020) malam.
Rumah permanen tersebut ternyata sudah lama tidak ditinggali oleh sang pemilik.
“Pokok yang terbakar satu unit rumah permanen atas nama pemilik,Ibu Tuti,” jelas M. Rizki Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung, dalam keterangan rilis yang diterima.
Menurutnya, luas yang terbakar dalam peristiwa nahas tersebut yaitu 8×15 M² dengan kerugian kurang lebih Rp.150.000.000. “Untuk penyebab peristiwa kebakaran saat ini sedang dilakukan Lidik Pol,” paparnya.
Ia menyebutkan bahwasannya pihaknya dalam penanganan peristiwa kebakaran tersebut menerjunkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
“Ya dengan jumlah anggota sebanyak 25 orang personel yang diterjunkan untuk melaksanakan pemadaman,” pungkasnya. (SA)
Komentar