5W1HIndonesia.id, Tangsel – Seorang wanita yang membawa bayi berusia 10 bulan untuk menjadi manusia silver di jalanan akhirnya diciduk Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan dibawa ke Dinas Sosial.
Kejadian tersebut terjadi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan dilansir dari PMJ News.
Usai viralnya video tersebut, wanita itu kemudian diciduk Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan dibawa ke Dinas Sosial.
“Saat ini bayi dan ibunya kami bawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan tindakan lebih lanjut tentunya,” jelas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel, Muhammad Muksin.
Dari penyelidikan yang dilakukan, wanita tersebut bukan ibu kandung dari bayi yang dibawa.
Menurut pengakuan ibu bayi (NK) berusia 10 bulan itu, ia tidak tahu jika anaknya diajak mengamen oleh tetangganya yang berinisial E dan B.
Anaknya yang masih berusia 10 bulan itu sehari-hari dititipkan kepada E dan B karena NK yang bekerja sebagai manusia silver.
“Ibu bayi enggak tahu kalau anakanya diajak mengamen. NK diberi uang Rp20.000 oleh E dan B dari hasil mengamen. Uang tersebut katanya jatah buat beli popok dan susu,” terang Muksin.
Ketika NK menjemput bayinya, ia berujar jika masih ada cat silver yang menempel di badan anaknya.
Atas kejadian tersebut, Muksin pun menegaskan jika akan ada razia terhadap orang-orang yang mengeksploitasi balita di sekitar Tangsel.
“Apabila memang masih ada yang bawa anak-anak balita, kami akan lakukan razia lebih intensif biar hal ini tidak terjadi lagi,” paparnya. (SA)