5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pelaksanaan kegiatan sekolah daring atau luring di wilayah Kota Bandar Lampung diperpanjang sampai tanggal 4 April 2021 mendatang.
Ketetapan tersebut merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor: 420/1534/III.01/2020 tentang Proses Kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa diperpanjangnya sekolah daring mengingat terjadinya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bandar Lampung.
“Untuk menghindari adanya cluster baru di lingkungan sekolah maka pelaksanaan kegiatan sekolah Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring/luring tetap dilaksanakan sampai tanggal 04 April 2021,” tulis dalam surat edaran tersebut.
Apabila Kota Bandar Lampung sudah dinyatakan zona hijau, kepada para pendidik dan tenaga kependidikan agar melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Salah seorang wali murid sekolah di Bandar Lampung, Ida, menyatakan setuju dengan perpanjangan sekolah daring yang ditetapkan pemerintah.
“Ya setuju saja. Soalnya kan memang kondisinya masih mengkhawatirkan. Apalagi Bandar Lampung statusnya masih zona merah terkait penyebaran Covid-19,” paparnya, Rabu (30/12/2020).
Namun, ia memang mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan belajar bisa segera dilaksanakan secara tatap muka di sekolah-sekolah.
Pasalnya, anak yang belajar daring di rumah sudah mulai bosan dan menginginkan untuk dapat segera belajar di sekolah.
“Iya kalau saya pikir memang lebih efektif belajar di sekolah karena kan anak perlu berinteraksi juga dengan teman sekolahnya dan langsung diajar oleh gurunya,” tandasnya. (SA)
Komentar