close
Uncategorized

Tekan Covid-19 di Masa Nataru, Pemkot Batasi Keramaian dan Kuota Jemaat di Gereja

×

Tekan Covid-19 di Masa Nataru, Pemkot Batasi Keramaian dan Kuota Jemaat di Gereja

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan kasus Covid-19 yang melonjak dalam beberapa pekan terakhir.

Bentuk upayanya dengan melarang sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Salah satunya meniadakan keramaiaan saat pesta tahun baru hingga pembatasan jemaah gereja pada perayaan Natal.

“Kita berupaya menjalankan protokol kesehatan dengan baik ya. Kemenag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan mengecek tempat ibadah (gereja) yang melaksanakan Natal. Nantinya akan dijaga gugus tugas karena protokol kesehatannya harus jalan,” ucap Herman HN, Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (22/12/2020).

Di Bandar Lampung ada 55 gereja, ia menghimbau agar pihak gereja membatasi keramaian dan tidak mengizinkan seluruh jemaah datang untuk ibadah Natal. Kebijakan ini tidak lain, agar tak tercipta klaster baru.

“Tapi dari kebijakan dari pusat (Persatuan Gereja Indonesia) malah ditiadakan, perayaan Natal dilaksankan virtual. Tapi di Bandar Lampung nggak apa kalau mau melaksanakan, cuma kuota pengunjung maksimal 50% dari jumlah jamaah,” paparnya.

Baca Juga  Awas Kecolongan, Ini 10 Tanda-tanda Jika Kamu Curiga Istrimu Selingkuh

Wali Kota Herman HN juga masih memperbolehkan para pegusaha wisata dan kuliner membuka bisnisnya dengan beberapa syarat yang harus dipatuhi.

“Cafe dan Resto diperbolehkan buka, tapi dibatasi hanya sampai jam sepuluh malam,” tandasnya. (AI/SA)

(Visited 29 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *