5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Tim Opsnal Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) Bandarlampung, meringkus tiga orang tersangka pelaku pencurian di sebuah sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Jalan P. Antasari, Gang Man, Kelurahan Kalibalau Kencana, Bandarlampung.
Ketiga tersangka yakni, Rafi Anggara alias Nanang (27) warga Campang Raya) Residivis kasus Narkoba, Bambang Setiawan (30) warga sukabumi) Residivis Curanmor, dan Jaya (32) warga Kedamian. Ketiganya ditangkap dilokasi berbeda.
Awalnya, polisi meringkus Nanang saat hendak menjual barang hasil curiannya. Polisi yang mengetahui keberadaan Nanang, langsung melakukan penangkapan.
Dari keterangan Tersangka Nanang,polisi kemudian bergerak menuju keberadaan tersangka lainnya. Saat hendak melakukan penggerebekan terhadap Tersangka Bambang, polisi sempat kewalahan.
Lantaran tersangka Bambang berlari ke atas atap loteng rumah warga saat akan ditangkap. Tersangka Bambang berhasil diringkus setelah terjatuh dari loteng rumah warga. Polisi kemudian bergerak ke lokasi keberadaan tersangka lainnya.
Di lokasi lainnya, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Jaya, saat sedang berada di lokasi parkiran rumah makan di Jalan P. Antasari tanpa perlawanan, Tersangka Jaya berhasil diringkus polisi.
Komentar