close
Bandar LampungHUKRIMLampung

Tingkatkan PAD, Bapenda Provinsi Lampung Gelar Razia Rutin

×

Tingkatkan PAD, Bapenda Provinsi Lampung Gelar Razia Rutin

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dalam rangka menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar razia bersama.

Berdasarkan pantauan, pelaksanaan razia tersebut berlokasi di simpang pertigaan RM Garuda Jalan Cut Nyak Dien, Bandarlampung, Kamis (6/2/2020) lalu.

Kepala UPTD Wilayah I Kantor Samsat Rajabasa, Koimah Indraguru, menyatakan bahwa ini sebetulnya kegiatan yang dilaksanakan memang setiap bulan.

“Itu Kita memang laksanakan kegiatan rutin ini yaitu razia,” ungkapnya.

Menurutnya, razia ini dalam rangka peningkatan PAD dan juga mendata kendaraan yang belum bayar pajak dan telat bayar pajak.

Lalu, kendaraan yang dari luar daerah diimbau untuk balik nama semisal kendaraan dari Sumatera Selatan yang melintas di Provinsi Lampung.

“Kan mereka jalannya ada di provinsi kita. Kita imbau mereka untuk balik nama dari B menjadi BE dari BG menjadi BE. Jadi ini kegiatan rutin yang kita lakukan dalam rangka peningkatan PAD,” paparnya.

Kegiatan gelaran razia ada hari ini dilaksanakan dengan instansi terkait yaitu ada pihak dari Polri, Bapenda, Bank Lampung dan Jasa Raharja.

Pihaknya juga di sini menyediakan mobil Samsat Keliling (Samling) ketika wajib pajak yang memang telat bayar dan membawa uang ketika mau membayar sudah tersedia agar bisa langsung membayar.

“Titik razia pagi ini kita ada di sini, dan siang kalau cuacanya memang baik kita akan lanjutkan ke daerah Teluk di wilayah Lempasing,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Arinal: Integrasi Transportasi Kunci Sukses Pariwisata Lampung

Lanjut Koimah mengatakan bahwa PAD Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di tahun 2019 yaitu Rp354 miliar dengan pencapaian Rp662 miliar.

“Nah target kita di 2020 itu dari Rp662 miliar. Saya berharap dengan kerja keras kita seperti ini untuk target itu bisa tercapai,” bebernya.

Pihaknya sekarang juga sudah banyak memberikan kemudahan-kemudahan seperti wajib pajak dapat membayar di Unit Pelayanan Cepat (UPC) yang hanya memakan waktu lima menit, di mal-mal seperti Mal Kartini, MBK dan Samling.

“Jadi sudah beberapa inovasi-inovasi yang kita lakukan dalam rangka untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak. Ya diharapkan dengan target tercapai dalam rangka pembangunan infrastruktur itu akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (SA)

(Visited 501 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *