5W1H, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait aturannya jika benar ada aturan pelarangan menggunakan cadar di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut menanggapi terkait Menteri Agama Fachrul Razi yang mewacanakan pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Wacana tersebut masih dalam kajian.
“Saya belum tahu dan belum ada edarannya,” ucap Herman saat diminta tanggapannya, Jumat (1/11/2019).
“Tentunya akan dipelajari dulu aturannya kita lihat semua,” sambung wali kota dua periode tersebut.
Ia menegaskan bahwa terkait dengan paham radikalisme di kota Bandar Lampung harus diberantas. “Pokoknya kita berantas itu,” tandasnya. (SA)
Komentar