5W1H, Bandar Lampung – Banyak pelaku usaha yang belum membayar pajak reklame, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta agar seluruhnya sadar dan taat membayar pajak.
“Ya harus bayar dan sadar,” ucap Herman HN belum lama ini saat menyikapi maraknya pelaku usaha membandel bayar pajak.
Menurutnya, pajak-pajak yang diberlakukan ini tidak lain untuk membangun kota Bandar Lampung. “Kita membangun jalan, pelebaran jalan, bedah rumah, masalah keagamaan. Ya banyak masalah kita bangun semua ini untuk pembangunan daerah,” tuturnya.
Apakah akan diberikan denda bagi yang terlambat membayar? Wali Kota menegaskan tidak akan menerapkan denda sebagai bentuk punishment. “Kalau terlambat membayar denda tidak ada. Kalau bisa cepat bayar saja,” ungkap wali kota dua periode itu.
Begitu dia (pelaku usaha) memasang reklame maka segera membayar dan tepat waktu. “Kalau lewat cepat bayar lagi. Karena pada intinya ini untuk pembangunan daerah,” pinta Herman.
Terkait terlambatnya pembayaran diduga lantaran kurang sosialisasi, Herman menampik hal tersebut dengan alasan bahwa Dinas dan Badan telah sering dilakukan sosialisasi.
“Ya kalau untuk sosialisasi ke pelaku usaha sebenarnya sudah berulang kali kita lakukan,” pungkasnya. (AI/SA)
- Lokasi Pasar Murah Bandar Lampung Tahap 2 Tahun 2024 – Maret 27, 2024
- Commander Zilong Hadir di Magic Chess, Bisa Bawa 6 Skill Pasif !! – Maret 25, 2024
- Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024 – Maret 24, 2024