5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Salah seorang warga mengeluhkan dengan layanan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
Hal tersebut terungkap saat Herman HN membuka sesi dialog pada acara Peresmian Kantor Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kamis (6/2/2020).
“Terkait program PKH, saya punya anak dua sekolah tapi belum dapat,” keluhnya.
Bahkan ia meminta agar RT jangan menggunakan sistem hubungan kedekatan. “Ya kalau ‘CS’ (dekat) dikasih tapi kalau gak gak dikasih,” ucapnya.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN seketika menanggapi langsung keluhan warga tersebut.
“Ibu denger tidak tadi? Makanya jangan ngobrol,” sindir Herman HN.
Ia menyatakan bahwa program PKH tersebut bukan kewenangan RT, lurah atau camat karena data itu dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan pendataan lima tahun sekali.
“Maka ibu jangan bilang yang kaya-kaya pasti di atas yang dapat,” tegas Herman.
“Misal penghasilan ibu Rp2 juta tapi ketika didata ada yang di bawah ibu Rp500 ribu, tentunya itu yang dapat (PKH),” paparnya.
Herman menegaskan bahwa dasar penerimaan program itu bukan data dari wali kota atau dari RT, lingkungan, camat atau lurah.
Itu juga termasuk dana DAU, program lainnya seperti KIP, KIS karena itu berdasarkan data BPS jumlah penduduknya.
“Maka kemarin sempat usul ke Mensos agar dapat melalui RT, lurah dan camat. Jadi jangan nyalah-nyalahin RT dan lingkungan,” pungkasnya. (SA)
Komentar