close
Bandar LampungPemerintahan

Warga Tetap Minta Gudang Ditutup

×

Warga Tetap Minta Gudang Ditutup

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Warga Gg. Cendrawasih RT 02 LK II, Kel. Sukabumi, Kec. Sukabumi, yang terganggu akibat aktivitas gudang di lingkungan setempat tetap berkeinginan agar gudang ditutup.

Hal tersebut diungkapkan Aris Marobi, warga Gg. Cendrawasih RT 02 LK II, Kel. Sukabumi, Kec. Sukabumi, saat diwawancara, Jumat (24/1/2020).

Ia menyatakan bahwasannya atas nama warga khususnya di Gg. Cendrawasih ini sudah jelas terganggu dengan keberadaan gudang ini.

“Jadi permintaan warga sebenarnya prinsipnya simpel hanya satu, yaitu tutup gudangnya,” tegas Aris.

Jika keberadaan gudang tetap ingin beroperasi maka ubah dulu perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu.

“Sehingga Perda RTRW diubah, Gg. Cendrawasih daerah pergudangan ya silahkan,” paparnya.

“Ini kan enggak. Sudah jelas-jelas bukan daerah pergudangan. Tapi dijadikan gudang oleh pemilik gudang ini,” sambungnya.

Oleh karenanya, pihak warga tetap meminta agar aktivitas gudang tersebut ditutup. “Ya permintaan warga prinsipnya satu, tutup itu aja,” ucapnya.

Lanjut Aris mengatakan bahwa gudang tersebut sebenarnya sudah beroperasi sekitar selama empat tahun lamanya.

“Ini gudang material kabel dan tiang. Banyaklah aktivitasnya. Dan kami sudah lapor ke RT cuman tidak ada respon dari RT,” akunya.

Pihak warga sebenarnya juga manusiawi untuk memperbolehkan gudang ini beraktivitas tapi jangan sampai menganggu warga di sini.

“Namun pada kenyataannya terus mengganggu dan tidak ada respon sama sekali dari pihak gudang,” katanya.

Baca Juga  Dibuka Gubernur, 800 Stan UMKM dan PKL Ramaikan PRL 2023

Bentuk gangguannya, misalnya pihak gudang berulang-ulang melakukan bongkar kabel.

“Sudah tahu ini jalan lingkungan hanya lebar 5 meter sementara truk lebarnya 4 meter. Sudah ketutup jalan ini. Sehingga warga yang beraktivitas di sini tidak bisa lewat,” jelasnya.

Dampak lainnya, jalan lingkungan menjadi hancur, bongkar gudang terkadang malam sehingga terganggu semua akibat hal itu.

Pihak warga tentunya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai pengayom masyarakat agar dapat mengatasi persoalan tersebut.

“Kami kan hanya mengadu dan melihat apa yang akan dilakukan pemerintah berikutnya. Tapi harapan kami di awal sudah jelas bahwasannya warga minta ditutup sesuai dengan peraturan daerah,” tandasnya. (SA)

(Visited 55 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *