5W1HIndonesia.id, Jakarta – Penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia diketahui semakin cepat dan meluas. Oleh karenanya, diperlukan upaya penemuan pasien positif Covid-19 secara cepat sehingga dapat memperoleh penanganan medis.
Untuk mengetahui apakah seseorang itu positif terkena virus tersebut atau tidak, diperlukan uji laboratorium. Saat ini, pemerintah terus memperbanyak fasilitas laboratorium untuk melakukan uji pemeriksaan virus Covid-19.
Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional (BSN), Fajarina Budiantari mengatakan, saat ini Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), yang di antaranya untuk Laboratorium Klinik/Medik (selanjutnya disebut LM) sejumlah 71 laboratorium dan Laboratorium Penguji (selanjutnya disebut LP) sejumlah 1366 laboratorium.
“Seluruh LM ini telah menerapkan SNI ISO 15189:2012 Laboratorium medik – Persyaratan khusus untuk mutu dan kompetensi yang merupakan adopsi identik dari ISO 15189:2012 Medical laboratories – Particular requirements for quality and competence,” bebernya, Kamis (9/4/2020).
Adapun, untuk LP menerapkan SNI ISO/IEC 17025 – Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang merupakan adopsi identik dari ISO/IEC 17025 General requirements for the competence of testing and calibration laboratories.
“Dengan demikian, lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi KAN bisa menjamin proses penilaian kesesuaian sesuai persyaratan internasional,” paparnya.