5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/2/2026).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/455/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial pengisian jabatan, melainkan momentum peneguhan komitmen dan tanggung jawab untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
“Hari ini bukan hanya tentang pelantikan jabatan, tetapi tentang peneguhan komitmen dan tanggung jawab untuk membawa perubahan. Di pundak saudara-saudara, saya titipkan harapan besar masyarakat Lampung terhadap hadirnya pemerintahan yang melayani, progresif, dan berorientasi masa depan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa jabatan administrator merupakan posisi strategis dalam menggerakkan roda organisasi pemerintahan.
Para pejabat yang dilantik tidak hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pemimpin yang menentukan arah kerja, membentuk budaya organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.
Menurutnya, Provinsi Lampung saat ini tengah bergerak menuju pemerintahan yang adaptif, digital, dan berintegritas, sejalan dengan tantangan zaman dan dinamika global.
Karena itu, para pejabat administrator dituntut memiliki pola pikir visioner, keberanian berinovasi, serta kesiapan meninggalkan pola kerja lama yang tidak lagi relevan.











