Bandar LampungLampung

75 Guru PPPK Bandar Lampung Terima SK Pengangkatan Kembali

×

75 Guru PPPK Bandar Lampung Terima SK Pengangkatan Kembali

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK PPPK Oleh Asisten II Bidan Perekonomian dan Pembangunan || Foto: 5WH1INDONESIA.ID
Penyerahan SK PPPK Oleh Asisten II Bidan Perekonomian dan Pembangunan || Foto: 5WH1INDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Sebanyak 75 tenaga guru PPPK di Kota Bandar Lampung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali dari Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (9/4/2026).

Penyerahan SK dilakukan berdasarkan formasi 1 Desember 2025 dan disampaikan langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandar Lampung, Eka Apriana, mewakili Wali Kota Eva Dwiana.

Eka menegaskan, pengangkatan kembali ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja sekaligus kualitas pendidikan di Kota Tapis Berseri.

“Dengan pengangkatan kembali ini, diharapkan kinerja, dedikasi, integritas, dan loyalitas semakin meningkat dalam menjalankan tugas pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan SK bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan apresiasi pemerintah atas pengabdian para guru dalam mencerdaskan generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Eka berpesan agar guru PPPK terus meningkatkan profesionalisme, berinovasi dalam metode pembelajaran, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Jadilah teladan bagi siswa dan lingkungan sekitar, serta terus mengembangkan kemampuan, terutama dalam pemanfaatan teknologi di era digital,” katanya.

Pemkot Bandar Lampung berkomitmen memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Di akhir sambutannya, Eka mengucapkan selamat kepada 75 guru PPPK yang menerima SK pengangkatan kembali.

“Selamat bekerja kembali, laksanakan tugas dengan rasa syukur dan tanggung jawab,” tutupnya.