close
HUKRIMIntermezo

Alasan Gangguan Psikis, Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

×

Alasan Gangguan Psikis, Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Sebarkan artikel ini
Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi || Foto: Instagram @rizkybillar || 5W1HINDONESIA.ID
Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi || Foto: Instagram @rizkybillar || 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, INTERMEZORizky Billar mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan. Billar dijadwalkan akan melaksanakan pemeriksaan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengatakan alasan kliennya tidak menghadiri panggilan Polres Jakarta Selatan itu lantaran ia sedang mengalami gangguan psikis.

“Hari ini Rizky Billar tidak bisa melakukan pemeriksaan karena ada gangguan psikis,” ujar  Neas Ginting, mengutip detik.com, Kamis (6/10).

Neas mengatakan, pihaknya telah menyampaikan penundaan hingga pekan depan. Sehingga, Billar dijadwalkan akan memenuhi panggilan ulang pada, Kamis (13/10).

Ancaman Jemput Paksa

Polisi mengingatkan agar Rizky Billar bersikap kooperatif dan tidak menunda pemeriksaan sebagai terlapor.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa jika pada pekan depan Rizky Billar mangkir tidak memenuhi panggilan polisi.

“Sesuai KUHAP setelah panggilan kedua kalau tidak datang bisa dilakukan penjemputan,” kata Zulpan.

“Kita harapkan sesuai dengan keterangan pengacaranya yang bersangkutan untuk datang,” tambah Zulpan.

Lanjut Zulpan menjelaskan, polisi telah menemukan adanya unsur pidana pada kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora. Kasus tersebut saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga  Pilihan Drakor Tentang Bisnis Kuliner yang Seru Ditonton

“Kan sudah naik penyidikan kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangkanya,” jelas Zulpan.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan Rizky Billar untuk sebelum nantinya menetapkan dia sebagai tersangkap pada kasus KDRT kepada Lesti Kejora.

“Sekarang alat bukti dikumpulkan tinggal keterangan terlapor saat diperiksa yang bisa menyangkal. Itu tentunya diperlukan penyidik sebelum menentukan status Rizky,” pungkasnya.

(Visited 47 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *