close
Bandar LampungLampungPemerintahan

APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 Telah Disahkan, Ini Rinciannya

×

APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 Telah Disahkan, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini

5W1H, Bandar Lampung – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2020 telah disahkan. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran dan pengambilan keputusan RAPBD, diruang rapat DPRD setempat, Senin (25/11).

Adapun APBD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2020 setelah pembahasan ditetapkan sebagai berikut, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.505.343.717.120, dan Belanja Daerah sebesar Rp2.924.343.717.120. Hal itu disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, dalam sambutannya Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan dengan telah ditetapkannya APBD tahun 2020 itu, maka telah usai juga pembahasan dalam rangka penyempurnaan rancangan APBD.

“Untuk dimaklumi bersama bahwa dalam struktur APBD tahun anggaran 2020 baik pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah merupakan prioritas yang telah kita tetapkan,” ujar Herman HN.

Setelah hasil persetujuan APBD tahun anggaran 2020 itu, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi.

“Sebagaimana amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sehingga pelaksanaan evaluasi rancangan apbd tahun 2020 dapat dilaksanakan tepat waktu,” kata dia.

Untuk diketahui rincian dari Pendapatan Daerah yaitu, pendapatan asli daerah sebesar Rp980.709.788.662., dana perimbangan sebesar Rp1.452.991.685.000, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp616.832.898.000.50

Kemudian untuk belanja daerah yang terbagi dalam belanja tidak langsung sebesar Rp1.166.726.754.715.2 dan belanja langsung sebesar Rp1.757.307.616.996.98. Selisih antara pendapatan dan belanja daerah terdapat surplus Rp.126.500.000.000.

Baca Juga  Jalin Sinergitas, Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan Tanah Hibah ke Kodim 0410/KBL

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, DPRD meminta Wali kota Bandar Lampung segera meneruskan hasil pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2020 ke gubernur Lampung.

“Nanti kan ada evaluasinya di tingkat provinsi. Berkaitan dengan anggaran dan kegiatan-kegiatan yang termuat dalam RAPBD,” ujar Wiyadi usai rapat paripurna.

Lebih lanjut Wiyadi juga menginginkan agar apa yang menjadi catatan dari fraksi-fraksi di DPRD Bandar Lampung bisa menjadi perhatian pemerintah kota untuk ditindaklanjuti. Terlebih terkait flyover.

“Yang mungkin agak ramai adalah berkaitan dengan (rencana) penambahan flyover. Dalam melakukan pembangunan flyover ini,  agar dilengkapi seluruh (kajian pendukungnya), seperti amdal lalin (lalu lintas) dan amdal-amdal lainnya,” kata Wiyadi.  (AI)

(Visited 44 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *