Program Koper PMI atau Kolaborasi Perlindungan PMI ini adalah untuk mengembangkan sistem perlindungan yang tepat bagi PMI di daerah yang kasus ilegalnya tinggi.
“Serta dimaksudkan untuk menciptakan perlindungan paripurna yang meliputi perlindungan terhadap aspek ekonomi, sosial, dan hukum,” ujar Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan.
Disampaikan Gatot, bahwa program perubahan akan didasarkan pada kondisi terkini, dimana masih terdapat kendala dalam perlindungan PMI, diharapkan dengan berjalannya program Koper PMI ini dapat tercapai perlindungan PMI yang paripurna.





