close
EKBISNasional

BSN: Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Jadi Katalisator Pemulihan Ekonomi Nasional

×

BSN: Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Jadi Katalisator Pemulihan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam Konferensi Pers Refleksi BSN tahun 2022 dan Outlook Tahun 2023, Selasa (10/1/2023) di Jakarta || Foto: Istimewa
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam Konferensi Pers Refleksi BSN tahun 2022 dan Outlook Tahun 2023, Selasa (10/1/2023) di Jakarta || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Jakarta – Tahun 2022 adalah tahun kebangkitan Indonesia pasca pandemi Covid-19. Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang membina kegiatan standardisasi di Indonesia, peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) sangat dibutuhkan dalam melindungi masyarakat Indonesia dari masalah kesehatan dan keselamatan, serta mendorong kembali daya saing produk nasional terutama produk pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BSN adalah mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad mengatakan, sesuai juga dengan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, BSN mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Hal itu disampaikan Kukuh pada Konferensi Pers Refleksi BSN tahun 2022 dan Outlook Tahun 2023, Selasa (10/1/2023) di Jakarta.

“Pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS,” ujar Kukuh.

Sejak dioperasikannya OSS Perizinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, lanjut dia, sampai saat ini telah tercatat sekitar 145.936 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis.

Baca Juga  Serah Terima Gedung Kantor dari BRIN Ke BSN, Kepala BSN: Kami Berusaha Optimalkan Pemanfaatan Aset

“Ini merupakan komitmen BSN dalam mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung Pemulihan Ekonomi Nasional di Indonesia,” jelas Kukuh.

Sejalan dengan hal itu, BSN bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengintegrasikan produk yang sudah bertanda SNI, terutama produk UMKM, dengan Katalog Elektronik LKPP pada tahun 2022.

Ini guna memastikan produk UMKM yang telah memiliki sertifikat SNI dapat memasarkan produknya melalui Katalog Elektronik LKPP.

“Upaya ini akan mendukung UMKM di Indonesia untuk naik kelas dan siap bersaing di pasar nasional maupun global. Oleh karenanya, standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional,” imbuh Kukuh.

Capaian BSN Tahun 2022

(Visited 70 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *