5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Sebagai upaya menekan perkembangan Covid-19, BPJS Kesehatan melakukan screening mandiri terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui aplikasi Mobile JKN.
Pasalnya, penularan Covid-19 ini dapat menjangkit siapa saja, oleh sebab itu dikembangkan aplikasi tersebut dengan penambahan fitur “Skrining Mandiri Covid-19”.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Muhammad Fakhriza, menuturkan bahwa di tengah masa pandemi Covid-19 di dalam Mobile JKN juga dikembangkan terkait dengan screening mandiri Covid-19.
“Nah, di sini pun peserta bisa melakukan screening mandiri Covid-19 melalui Mobile JKN,” ungkapnya saat diwawancara, Selasa (4/8/2020).
Menurutnya, sama halnya seperti screening kesehatan untuk penyakit kronis yang sudah ada di dalam Mobile JKN. Namun di dalam Mobile JKN ini dikembangkan screening mandiri Covid-19.
Peserta JKN-KIS yang sudah mengunggah dan mengaktifkan Mobile JKN, sambung Fakhriza, dapat langsung memilih fitur “Skrining Mandiri Covid-19”.
“Nah, di dalam screening Covid-19 ini, peserta bisa langsung cek di dalam Mobile JKN dan akan menjawab beberapa pertanyaan,” terangnya.
“Lalu, nanti dari hasil jawaban peserta tersebut itu akan ada muncul kesimpulan apakah terindikasi ringan, sedang ataukah berat,” lanjutnya.