Bandar LampungLampung

Dinas Perdagangan Ambil Sample Minyakita di Bandar Lampung, ini Hasilnya

21
×

Dinas Perdagangan Ambil Sample Minyakita di Bandar Lampung, ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Tim meteriologi Dinas Perdagangan melakukan uji sample Minyakita yg beredar di Bandar Lampung || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Tim meteriologi Dinas Perdagangan melakukan uji sample Minyakita yg beredar di Bandar Lampung || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung, melalui Dinas Perdagangan melakukan pengambilan sample minyak goreng dengan label Minyakita terkait adanya temuan produk yang tidak sesuai dengan takaran oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perdagangan, Wilson mengatakan pihaknya mengambil beberapa sample dari tiga distributor Minyakita yakni Domus, PT. Lestari Jaya Maju, PT. Indokarya Intermega Palembang.

Baca Juga  Fokus dalam Membangun Ekonomi Rakyat, Gubernur Arinal Bidik Pengembangan Bank Lampung di Pedesaan

“Hasilnya dari ketiga sample itu tidak ditemukan perbedaan yang terlalu signifikan. Masih dalam batas toleransi sekitar 0,2 ml – 0,15 ml,” kata Wilson pada, Kamis (13/3/2025).

Namun pihaknya terus mengupayakan kepada seluruh distributor untuk mengisi sesuai dengan ukuran yang tertera pada label.

Baca Juga  Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Sedangkan untuk PT. AG dan PT. TA Wilson memastikan tidak ada lagi yang beredar di pasaran.

“Sesuai dengan instruksi Kementerian Perdagangan sudah di pastikan Minyakita dari distributor yang bermasalah itu sudah tidak ada di pasaran,” katanya.

Baca Juga  Caleg Golkar Gugat Dugaan Pengelembungan Suara ke Mahkamah Partai

Untuk harga jual, Minyakita yang dijual di pasar tradisional dengan ukuran 1 Liter dijual dengan harga Rp 15.700 – Rp 17.000.

“Untuk pedagang yang berkoordinasi dengan pemkot dan bulog masih dijual dengan HET,” pungkasnya.