“Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 89%, Provinsi Lampung sudah mendekati capaian tersebut dan ini merupakan prestasi yang luar biasa,” ujarnya.
Ia menilai Pemerintah Provinsi Lampung sangat disiplin dalam melakukan pembayaran iuran wajib dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemprov Lampung.
Terhitung sejak tahun 2020 hingga 2021, BPJS Kesehatan telah menerima pembayaran sebesar 600 milyar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Deputi Lisa berharap capaian prestasi tersebut bisa menular serta menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung.
Ia juga berharap dukungan Gubernur Arinal agar dapat mempertahankan capaian tersebut di tahun 2023 demi tercapainya target Presiden Jokowi yaitu 96% kepesertaan JKN KIS di tahun 2023 dan 98% kepesertaan di tahun 2024. (Rls/SA)











