Bandar LampungLampung

DLH Bandar Lampung Targetkan Retribusi Sampah Rp19 Miliar di 2026

×

DLH Bandar Lampung Targetkan Retribusi Sampah Rp19 Miliar di 2026

Sebarkan artikel ini
Budi Ardiyanto, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Budi Ardiyanto, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung telah menyiapkan peta jalan strategis untuk mengejar target retribusi sampah sebesar Rp19 miliar pada tahun anggaran 2026. Fokus utama dilakukan pada pembenahan data dan sistem penagihan di lapangan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, menjelaskan bahwa optimalisasi ini sangat penting agar potensi penerimaan daerah dari sektor kebersihan dapat terserap maksimal.

“Kami akan memperbarui data wajib retribusi, mengoptimalkan sistem penagihan, serta memperketat pengawasan terhadap potensi tunggakan pembayaran,” ujar Budi, Jumat (13/2/2026).

Selain memperketat sisi administrasi, Budi menegaskan bahwa kenaikan target ini harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan. DLH berkomitmen untuk memperbaiki pola pengangkutan sampah agar masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari retribusi yang mereka bayarkan.

Menurutnya, layanan yang baik akan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. “Kami juga terus meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah agar masyarakat merasakan manfaat langsung,” tambahnya.

Pihak dinas menilai target Rp19 miliar tersebut cukup realistis mengingat pertumbuhan jumlah hunian dan sektor usaha di Bandar Lampung yang terus berkembang setiap tahunnya. Dengan pengawasan ketat dan pembaruan data secara berkala, DLH optimistis target tersebut dapat terealisasi sepenuhnya pada 2026 mendatang.