5W1HINDONESIA.ID – BANDAR LAMPUNG,Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan sekaligus menyita arsip dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pungutan retribusi sampah tahun 2019 – 2021 pada, Selasa (30/8/2022) di kantor DLH Bandar Lampung.
Dalam penggeledahan tersebut, sedikitnya 1 box kontainer dokumen dan puluhan dokumen lainnya di inventarisir dan disita.
Sejumlah ASN yang berdinas di DLH Bandar Lampung turut dimintai keterangan terkait dokumen tersebut.
Kepala Dinas DLH Bandar Lampung, Budiman PM mengatakan pihaknya hanya mendampingi tim penyidik untuk memberikan dokumen yang diminta.
“Kita hanya mendampingi, lebih ke izin saja untuk memberikan dokumen yang diminta,” ujarnya kepada insan pers.