5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tampaknya harus masih bersabar terkait dengan pencairan gaji ke-13.
Pasalnya, pemerintah setempat hingga kini belum dapat memastikan pembayaran gaji ke-13 di lingkungan pemerintah setempat.
Menurut Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung Badri Tamam, pemerintah setempat menunggu dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 ASN tahun ini.
“Karena, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak mencukupi guna membayar gaji ke-13 ASN sekitar Rp38 miliar,” terang Badri, Selasa (11/8/2020).
Ia menerangkan bahwa DAU yang diperoleh dari pemerintah pusat sekitar Rp80 miliar masih jauh dari nominal pembayaran gaji ke-13.
“Kami dapat DAU sekitar Rp80 miliar. Sedangkan untuk membayar gaji ASN per bulan mencapai Rp50 miliar. Artinya masih kurang Rp8 miliar,” bebernya.
Meski demikian, Badri tidak dapat menyebut jumlah ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang akan menerima gaji ke-13 itu.
“Untuk jumlah ASN yang akan dibayarkan itu, sekitar delapan ribu dan sudah termasuk tenaga pendidik,” tandasnya. (SA)
- Lokasi Pasar Murah Bandar Lampung Tahap 2 Tahun 2024 – Maret 27, 2024
- Commander Zilong Hadir di Magic Chess, Bisa Bawa 6 Skill Pasif !! – Maret 25, 2024
- Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024 – Maret 24, 2024