close
Bandar LampungLampungPemerintahanPOLITIK

Gubernur Arinal Bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada 2024

×

Gubernur Arinal Bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menghadiri Rakor Gabungan Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menghadiri Rakor Gabungan Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 dalam Rakor Gabungan Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Jumat (10/11/2023) malam.

Gubernur juga menyaksikan penandatanganan NPHD Pilkada 2024 antara Bupati/Walikota bersama dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota.

Arinal menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Ia meminta dengan anggaran yang telah tersedia, penyelenggara pemilu dapat menggunakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta bersama di dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Dan tentunya kualitas pelaksanaannya dapat lebih meningkat dan membawa dampak terhadap peningkatan partisipasi politik serta terwujud Pilkada yang aman dan damai,” kata Arinal.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Hijau, Begini Caranya

Arinal menekankan beberapa poin untuk dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Diantaranya, untuk menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya seperti media, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, caleg dan parpol.

Ia juga mengajak untuk mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat menciderai proses pemilu.

(Visited 32 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *