5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 dalam Rakor Gabungan Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Jumat (10/11/2023) malam.
Gubernur juga menyaksikan penandatanganan NPHD Pilkada 2024 antara Bupati/Walikota bersama dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota.
Arinal menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Ia meminta dengan anggaran yang telah tersedia, penyelenggara pemilu dapat menggunakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta bersama di dalam menyukseskan Pilkada 2024.
“Dan tentunya kualitas pelaksanaannya dapat lebih meningkat dan membawa dampak terhadap peningkatan partisipasi politik serta terwujud Pilkada yang aman dan damai,” kata Arinal.
Arinal menekankan beberapa poin untuk dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Diantaranya, untuk menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya seperti media, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, caleg dan parpol.
Ia juga mengajak untuk mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat menciderai proses pemilu.
- Pimpin Rapim Pemprov Lampung, Pj Gubernur Samsudin Ajak Seluruh OPD Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Kabinet Merah Putih – Desember 6, 2024
- Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru – Desember 6, 2024
- Pj Sekdaprov Fredy Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemprov Lampung Tahun 2024 – Desember 6, 2024