5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasi paradigma pembangunan ekonomi daerah, dari pendekatan tetesan ke bawah (trickle-down economy) menjadi penguatan ekonomi rakyat dari tingkat perdesaan (bottom-up economy) berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat membuka kegiatan Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Lampung Semester II 2026, Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR), serta Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Lampung Semester II 2026, di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (13/10/2026).
Acara strategis yang digelar sinergis bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung ini dihadiri oleh para Bupati/Wali Kota, Forkopimda, pimpinan lembaga keuangan perbankan dan non-bank, asosiasi pelaku usaha, akademisi, serta pimpinan media massa.
Dalam pemaparannya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa struktur perekonomian Provinsi Lampung yang 28 hingga 30 persen ditopang oleh sektor pertanian menuntut adanya keberpihakan regulasi yang nyata bagi para petani dan masyarakat perdesaan. Pola pembangunan lama yang berfokus memberikan insentif modal kepada konglomerasi industri besar dinilai gagal mengalirkan kesejahteraan ke tingkat paling bawah.
“Pasal 33 itu menyatakan koperasi, ekonomi disusun secara bersama-sama, dari atas sampai bawah. Bawah itu dikuatkan dulu. Koperasi adalah anchor, hub-hub ekonomi yang ada di desa-desa. Di desa-desa, itu yang akan menjadi motor penggerak ekonomi, terus dia naik ke atas, naik ke atas lagi sampai ke industri,” ucap Gubernur.
Gubernur membeberkan, kebijakan afirmatif Presiden Prabowo Subianto melalui kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gabah menjadi Rp 6.500 per kilogram serta ketegasan menyetop impor komoditas pertanian secara nyata telah mengubah nasib jutaan keluarga petani di Lampung.
Marjin keuntungan petani kini mencapai 48 persen, dan pendapatan petani melonjak hingga Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per bulan.
“Ketika HET dinaikkan, harga beras naik? Iya naik, tapi naiknya di tangan petani, naiknya di tangan ini. Keuntungan petani naik 30%. Hari ini keuntungan 48%, ada di petani,” kata Gubernur Mirza.











