close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Periode 2022-2024

×

Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Periode 2022-2024

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2022-2024 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2022-2024 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2022-2024 di Gedung Pusiban, Selasa (7/2/2023).

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/811 /VI.07/HK/2022 dan berdasarkan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di daerah.

Forum ini dibentuk sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Pengurus FPK yang dikukuhkan.

“Saya berharap saudara-saudara mampu memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Arinal.

Seperti diketahui, Provinsi Lampung saat ini menduduki peringkat 3 (tiga) penanganan konflik sosial dan capaian indeks demokrasi dengan skor 80,18.

“Hal ini menandakan telah terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah, khususnya di Provinsi Lampung,” ujar Arinal.

Baca Juga  HUT Himpaudi ke-17, Wagub Lampung: Jadi Wadah Perjuangan Guru-guru PAUD

Gubernur Arinal mengatakan Provinsi Lampung memiliki masyarakat yang beragam suku, etnis dan agama. Hal tersebut, menurutnya, bukan jadi persoalan hingga menimbulkan perpecahan.

“Perbedaan yang ada harus disikapi dengan bijak dan menjadikan Provinsi Lampung daerah yang satu,” pungkasnya.

(Visited 32 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *