Menurut Sukarma, saat ini rancangan anggaran tersebut masih dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Kota Bandar Lampung yang rencananya akan disahkan pada akhir tahun 2022 mendatang. “Kita minta ke guru P3K untuk bersabar, serta menunggu diterbitkannya surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) oleh Walikota Bandar Lampung,” ungkapnya.
Hari ini, kata Sukarma, Irjen Kemendagri RI akan berkunjung ke Pemkot Bandar Lampung. Tentunya, penggajian P3K ini akan menjadi evaluasi, terkait kedepan akan bagaimana.
“Hari ini dari Irjen Kemendagri sudah hadir. Kita lihat apa kebenarannya dari itu. Nanti kita dengar hari ini ada Irjen Kemendagri. Intinya kita akan tata untuk pembiayaan P3K,” paparnya.









