5W1HIndonesia.id, Jakarta – Garam sebagai pemberi citarasa gurih pada makanan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Garam yang baik adalah garam yang cukup mengandung iodium.
Kekurangan iodium dapat mengakibatkan penyakit gondok, terhambatnya perkembangan otak, serta terganggunya pertumbuhan fisik anak.
Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan tahun 2015, jumlah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Indonesia mencapai 706.757 penduduk (usia 15 tahun ke atas).
Penting mengkonsumsi garam yang memenuhi syarat mutu SNI agar terhindar dari resiko tersebut.
Untuk memastikan agar garam yang dikonsumsi oleh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 3556:2016 Garam konsumsi beriodium.
“Untuk menjamin kebutuhan iodium sebagai upaya meminimalisir potensi penyakit gondok, dalam SNI garam konsumsi beriodium dipersyaratkan kadar kalium iodat (KIO3) minimal 30mg/kg,” ujar Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Selain kadar kalium iodat, SNI Garam konsumsi beriodium juga mensyaratkan beberapa parameter mutu lainnya, diantaranya kadar air maksimal 7%, kadar natrium klorida (NaCl) minimal 94% (atas dasar bahan kering), serta bagian yang tidak larut dalam air maksimal 0.5% atas dasar bahan kering.
“SNI garam konsumsi beriodium juga membatasi kadar cemaran logam, baik kadmium, timbal, raksa, dan arsen,” jelas Wahyu.
- Lokasi Pasar Murah Bandar Lampung Tahap 2 Tahun 2024 – Maret 27, 2024
- Commander Zilong Hadir di Magic Chess, Bisa Bawa 6 Skill Pasif !! – Maret 25, 2024
- Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024 – Maret 24, 2024