Menurut Aryan perwakilan Tax Center Universitas Lampung, Tax Center Universitas Lampung juga sudah melaksanakan Pemadanan NIK jadi NPWP ke civitas akademika, dan diberikan waktu sampai tanggal 10 Februari 2023.
“Harapannya dengan dilaksanakan penyampaian program ini dapat menambah nilai sinergi dan keseragaman program kerja antara Tax Center dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung,” ujar Victoria salah satu pengurus Tax Center dari STIE Gentiaras.
Adapun pengurus Tax Center yang melaksanakan kunjungan ke Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berasal dari 9 Tax Center Perguruan Tinggi yaitu :
1. Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya;
2. Politeknik Negeri Lampung;
3. STIE Gentiaras;
4. Universitas Lampung;
5. Universitas Malahayati;
6. Universitas Mitra Indonesia;
7. Universitas Muhammadiyah Metro;
8. Universitas Muhammadiyah Pringsewu;
9. Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai.
(Rls/SA)











