LampungLampung SelatanPemerintahan

Ketua TP PKK Lampung Kunjungi Bocah Penderita Gizi Buruk di Natar

×

Ketua TP PKK Lampung Kunjungi Bocah Penderita Gizi Buruk di Natar

Sebarkan artikel ini
Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza turun langsung mengunjungi Rendy Aditia (10), bocah asal Dusun Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang mengalami gizi buruk || Foto: Istimewa
Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza turun langsung mengunjungi Rendy Aditia (10), bocah asal Dusun Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang mengalami gizi buruk || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Lampung Selatan – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, yang akrab disapa Batin Wulan, turun langsung mengunjungi Rendy Aditia (10), bocah asal Dusun Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang mengalami gizi buruk.

Dalam kunjungan tersebut, Batin Wulan tidak hanya hadir memberikan dukungan moril bagi keluarga. Tetapi juga memastikan adanya intervensi cepat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

“Kami hadir bukan hanya menyerahkan bantuan, tetapi memastikan Rendy mendapat pendampingan sampai benar-benar sehat. Anak-anak Lampung harus tumbuh kuat, cerdas, dan ceria,” ujar Batin Wulan.

Bantuan awal yang disalurkan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung menyerahkan bantuan uang tunai dan buah-buahan untuk mendukung pemulihan gizi.

TP PKK Provinsi Lampung memberikan paket susu untuk kebutuhan tambahan nutrisi. Serta Dinas Sosial Provinsi Lampung menyalurkan paket sembako untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.

Selain itu, tim pendamping telah menyiapkan ambulans jika pasien perlu segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) di Bandar Lampung.

Batin Wulan menegaskan, pendampingan tidak akan berhenti pada bantuan awal. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan bersama PKK Lampung akan melakukan pemantauan dan pendampingan jangka panjang hingga kondisi Rendy kembali pulih.