“Program skala prioritas tetap yakni pendataan. Misalnya, kawan-kawan wajib mendaftarkan perusahaannya di Dewan Pers. Sementara untuk pembentukan kepengurusan Kabupaten dan Kota di Lampung, sudah 70%. Atau dari 14 Kabupaten dan Kota sudah ada 10 kepengurusan,” bebernya.
Sementara ke depan, lanjutnya, program SMSI dalam Membangun kekuatan jaringan pemberitaan ini, bersatu mempertahankan bisnis media.
“Kita bersatu, sama-sama mempertahankan bisnis. Kita bukan bagian dari kapitalisme tapi kita bagian UMKM, bersatu untuk bersaing merekayasa bisnis masa depan,” tandasnya. (Rls/SA)











