Skor yang tinggi dalam indeks ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan meningkatkan skor ini, kita juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tutur Slamet Riadi.
Slamet Riadi selanjutnya mengungkapkan, perolehan skor global Provinsi Lampung pada semester II tahun 2024 mencapai 97,5 % dan masuk pada tahap “DIGITAL”.
Menurutnya, skor tersebut sudah cukup memuaskan. Namun, berdasarkan catatan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, perkembangan Indek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Lampung atas 16 pemerintahan daerah masih terdapat kendala utama penerimaan, diantaranya pertama, Minat Masyarakat dalam bertransaksi non tunai perlu ditingkatkan.
Kedua, Kesiapan OPD dalam mengadopsi pembayaran non tunai khususnya retribusi (e-retribusi, Kesehatan, kebersihan, parkir, pasar) dan ketiga, Kesiapan infrastruktur IT dan Jaringan Internet di beberapa daerah masih menjadi tantangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Bimo Epyanto menyebutkan bahwa digitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun dari sisi Masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan publik menjadi lebih cepat dan mudah.
Digitalisasi juga mendorong inklusi keuangan yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menetapkan target peningkatan inklusi keuangan secara bertahap, dimulai dari baseline tahun 2025 sebesar 85,5% dan 97,2% pada tahun 2045 ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang. (Rls/SA)











