EKBISNasional

Mau Pindahkan Meteran Listrik? Berikut Cara dan Prosedur dari PLN

62
×

Mau Pindahkan Meteran Listrik? Berikut Cara dan Prosedur dari PLN

Sebarkan artikel ini
Prosedur pemindahan meteran listrik ketika konsumen ingin memindahkan meteran listrik || Foto: Istimewa
Prosedur pemindahan meteran listrik ketika konsumen ingin memindahkan meteran listrik || Foto: Istimewa

Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi, tentunya hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.

“Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN. Jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN,” tutur Gregorius.

Baca Juga  SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!

Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen. Dari hasil survei tersebut, PLN akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.

Adapun biaya yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei.

Baca Juga  Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19

Nantinya, seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas, melainkan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau Marketplace lainnya.

Baca Juga  Kembangkan Potensi Pelaku UMKM di Lampung, OJK Lampung Gelar FGD Terkait Komoditi Ekspor

“Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Pra Bayar serta cukup memasukan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah,” tandas Gregorius. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *