5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Melalui sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan peserta JKN-KIS yaitu dengan memberikan kemudahan dalam mendaftar untuk mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Peserta saat ini bisa melakukan pendaftaran online di FKTP lewat aplikasi Mobile JKN. Jadi, peserta tidak perlu mengantre lama dari pagi sampai sore untuk bisa mendapatkan pelayanan,” terang dr. Muhammad Fakhriza, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Kamis (6/8/2020).
Cara mendapatkan layanan ini cukup mudah. Misalnya, peserta terdaftar di Puskesmas Kedaton, tinggal buka Mobile JKN yang sudah diunduh melalui Google Play Store dan Apple Store pada telepon pintar. Selanjutnya, di Mobile JKN tersebut peserta bisa langsung untuk mendapatkan antrean.
“Nah, di aplikasi tersebut peserta akan bisa mengetahui juga nomor antrean ke berapa dan peserta yang dilayani itu berapa,” paparnya.
Sehingga peserta tersebut bisa memprediksikan kapan dia harus datang. Artinya, ketika datang tidak harus menunggu lama-lama.
“Dan ketika hal ini dilaksanakan itupun peserta tidak perlu lagi di loket pendaftaran. Jadi cukup duduk cantik di loket pelayanan menunggu antreannya dipanggil,” ungkapnya.
Menurut Fakhriza, antrean online ini sudah hampir sebagian besar FKTP di wilayah Bandar Lampung menjalankannya yang tersinergi dengan Mobile JKN.
- Lokasi Pasar Murah Bandar Lampung Tahap 2 Tahun 2024 – Maret 27, 2024
- Commander Zilong Hadir di Magic Chess, Bisa Bawa 6 Skill Pasif !! – Maret 25, 2024
- Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024 – Maret 24, 2024