5W1HIndonesia.id, Lampung Selatan — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung kesiapan operasional Bandara Radin Inten II, Kamis (8/1/2026), usai kembali ditetapkan sebagai bandara berstatus internasional.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan dan fasilitas siap mendukung penerbangan internasional.
Gubernur Mirza menuturkan bahwa kembalinya status internasional Bandara Radin Inten II merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan masyarakat Lampung.
Menurutnya, keberadaan penerbangan internasional akan mempermudah akses warga Lampung ke mancanegara.
“Kami sangat berterima kasih atas kerjasama ini dan akan mendukung penuh agar rute penerbangan internasional dari Bandara Radin Inten II dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Mirza.
Gubernur Mirza menuturkan bahwa kebutuhan penerbangan internasional dari Lampung cukup tinggi. Salah satunya untuk jemaah umrah asal Lampung yang mencapai sekitar 23 ribu orang, sementara jemaah haji mencapai lebih dari 7 ribu orang.
Selain itu, Lampung memiliki potensi besar di sektor pariwisata. Sepanjang tahun 2025, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Lampung diperkirakan mencapai 22 hingga 23 juta orang, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.











