5W1H, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan sebanyak Rp60 miliar untuk Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) Kota Bandar Lampung di tahun 2020 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Edwin Rusli, Kadiskes Kota Bandar Lampung, seusai menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) dengan sebanyak13 Rumah Sakit (RS) negeri atau swasta di ruang wali kota Bandar Lampung, Senin (23/12/2019).
“Di tahun 2020 kita punya anggaran sebesar Rp60 miliar untuk mengcover program P2KM tersebut,” ungkap Edwin.
Ia memastikan bahwa pembayaran tentunya tetap dibayarkan kepada seluruh rumah sakit yang bekerjasama.
“Memang pembayaran pasti kita bayar. Tahun 2019 ini kita sudah bayar sampai bulan Juli, sisanya kan kata pak wali tadi Januari,” terangnya.
Sementara nilai anggaran yang sudah dibayarkan tersebut sebesar Rp13,5 miliar. “Dan sisanya Rp12 miliar akan kita bayarkan kepada 13 rumah sakit negeri/swasta tersebut,” paparnya.
Ia menuturkan bahwa P2KM atau jamkeskot dulu setiap tahun dilakukan penandatanganan bersama rumah sakit yang melakukan kerjasama dengan pemerintah kota.
“Jadi totalnya ada 13 rumah sakit. Ada tiga rumah sakit negeri dan sisanya rumah sakit swasta,” paparnya.
Ke-13 rumah sakit tersebut yaitu Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung, RS A. Dadi Tjokrodipo, RS Advent, RS Imanuel, RS Bhayangkara,
RS DKT.
“Lalu, RS Ibu Anak Mutiara Putri, RS Ibu Anak Santa Ana, RS Graha Husada, RS Bumi Waras, RS Jiwa Provinsi Lampung, RS Urip Sumoharjo, RS Pertamina Bintang Amin. Jadi yang kita harapkan dengan MOU ini, pelayanan yang mereka berikan harus lebih baik,” jelasnya.
Lanjut Edwin mengatakan bahwa program ini dikhususkan untuk warga Bandar Lampung dan tidak ada batasan dengan ketentuan memiliki identitas Bandar Lampung seperti KTP ataupun surat keterangan (suket) juga bisa.
“Jadi gak ada batasan asalkan memiliki KTP Bandar Lampung bisa berobat untuk sakit apapun,” tuturnya.
Sedangkan kalau untuk penggunaan suket sendiri pak wali tadi menyampaikan bahwa itu bisa digunakan.
“Kecuali seperti perlu kemoterapi karena jantung cuman sekali atau cuci darah juga cuman sekali. Sisanya harus bayar sendiri,” urainya.
Ia mengharapkan dengan adanya program ini masyarakat Bandar Lampung dapat menjadi sehat semuanya dan tidak diberatkan oleh anggaran-anggaran untuk berobat itu.
“Dan tidak menghambat lah untuk kesehatan mereka sehingga tidak terberatkan masyarakat dengan beban untuk berobat karena kan masih banyak pengeluaran lain yang diperlukan,” katanya.
Ia menambahkan jika ada RS yang sudah bekerjasama sampai menolak tentunya akan dikonfirmasi ke rumah sakit tersebut.
“Itu pasti ada jalan keluar. Jadi kalau sampai ada yang menolak bisa melapor ke dinas kesehatan. Kami akan menanganinya,” pungkasnya.
Sementara Kasubag Hukum RSUAM Provinsi Lampung, Aman Sihaloho, menyatakan bahwa digelar kerjasama dalam rangka untuk memperioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu aja intinya dan esuai arahan tadi pak wali kota kita melayani masyarakat,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa jumlah masyarakat yang dilayani tidak ada batasan. “Pokoknya masyarakat kita layani sesuai aturan saja,” pungkasnya. (SA)
Total Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan Pemkot Bandar Lampung dalam P2KM Tahun 2020:
1. RSUAM Provinsi Lampung
2. RS A. Dadi Tjokrodipo
3. RS Advent
4. RS Imanuel
5. RS Bhayangkara
6. RS DKT
7. RS Ibu Anak Mutiara Putri
8. RS Ibu Anak Santa Ana
9. RS Graha Husada
10. RS Bumi Waras
11. RS Jiwa Provinsi Lampung
12. RS Urip Sumoharjo
13. RS Pertamina Bintang Amin
(AS)