Ia berharap transisi tersebut berjalan lancar agar pengembangan aplikasi semakin optimal.
Sekdaprov menargetkan agar Lampung-in dapat berkembang menjadi super apps yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Ketika warga punya handphone, mereka juga harus punya Lampung-in,” ujarnya.
Ketua PMO, Mahir, menuturkan bahwa evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana manfaat yang dirasakan masyarakat dan menentukan langkah pengembangan pada tahun 2026. Masukan dari semua pihak diharapkan dapat membuat aplikasi ini semakin baik dan tidak stagnan.
Sementara itu, Ketua Jakarta Smart City, P. Ariadi Limbong, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pengembangan Lampung-in melalui kerja sama lanjutan, termasuk integrasi layanan pengaduan dan pengembangan fitur baru.
Ariadi juga menjelaskan bahwa JSC tahun ini meluncurkan fitur Satu Data Jakarta yang terhubung dengan aplikasi JAKI, sebagai dukungan menuju Satu Data Indonesia.
Dalam paparannya, Tim JSC menyampaikan bahwa hingga 30 November 2025, Lampung-in telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE OPD dan memiliki lebih dari 39 ribu pengguna.
Tim juga memberikan sejumlah rekomendasi pengembangan, termasuk peningkatan fitur keamanan privasi, feedback pelapor, dashboard analitik, integrasi layanan kabupaten/kota, sistem respon cepat petugas, serta integrasi NIK pengguna. (Rls/SA)











