5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yanyan Ruchyansyah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Senin (18/5/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung.
Rakor rutin mingguan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Indonesia.
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dari seluruh pemerintah daerah untuk mengantisipasi gejolak harga, terutama pada komoditas pangan strategis.
Ia menekankan bahwa kehadiran kepala daerah dalam rapat tidak akan bermakna apabila tidak diikuti dengan aksi nyata di lapangan.
“Rapat koordinasi ini kita laksanakan secara rutin dalam rangka mengendalikan harga-harga agar lebih terjangkau oleh masyarakat. Pemerintah Pusat berharap daerah itu berupaya untuk mengendalikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Harapannya, masyarakat membeli dengan harga yang baik,” ujar Tomsi Tohir.
Tomsi kembali mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan enam langkah konkret pengendalian inflasi, mencakup pemantauan harga di pasar, pelaksanaan operasi pasar, penyaluran bantuan pangan, penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD), serta pengawasan distribusi komoditas strategis agar harga tetap terkendali di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.











